You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tidak Pakai Masker, Tiga Pelanggar Ditertibkan di Jalan Mampang VII
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tiga Pelanggar Tibmas di Mampang Prapatan Disanksi Kerja Sosial

Tiga warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di Jalan Mampang VII, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (17/9), dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah selama satu jam.

Tertib masker akan terus kami intensifkan

Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, sanksi yang diberikan ini sebagai upaya menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan di masa PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Ibu Kota.

"Tertib masker akan terus kami intensifkan demi menumbuhkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

26 Pelanggar PSBB Jl Inspeksi Kalimalang Disanksi

Dalam giat ini, jelas  Djaharuddin, pihaknya mengerahkan 40 petugas gabungan, terdiri dari Satpol PP kecamatan dan kelurahan, Lurah, Dishub, TNI, Polisi, PPSU, FKDM dan FKPPI.

"Petugas juga membubarkan pengemudi ojol yang ngumpul lebih dari lima orang di Jalan Kemang Raya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye42115 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3949 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1768 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1606 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1349 personDessy Suciati